Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan tersebut dilakukan karena sakit hati korban tidak menyetorkan uang jual beli sabu kepada pelaku, sebesar Rp8 juta.
Sebelumnya, polisi menemukan sesosok mayat yang dibungkus dengan selimut berwarna merah di pinggir jurang di kawasan Sitinjau Laut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka lebam akibat pukulan benda tumpul di sejumlah tubuh korban.
"Dari hasil identifikasi, korban bernama Anton (32), warga Payakumbuh, Sumatera Barat," ujar Direskrimum Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, Selasa (21/1/2025).
(Angkasa Yudhistira)