Sementara, Ahli hukum pidana Abdul Fickar Hadjar juga menyatakan kekhawatirannya terhadap pengawasan kejaksaan yang dinilai lemah. “Kami berharap memang harus ada lembaga yang mengawasi kejaksaan,” katanya.
Selaku mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang turut mengkritik UU Kejaksaan ini karena dianggap kurang transparan.
“UU ini tidak memenuhi unsur transparansi dan fairness,” ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)