Ia menambahkan, saat ini cukup banyak WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah. “Misalnya saja, ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi, kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” lanjut Pigai.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah. Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai Presiden AS, di hadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu 19 Januari 2025, Trump akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.
(Arief Setyadi )