Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Polri Diminta Perkuat Sektor Pelayanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2025 |16:16 WIB
Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Polri Diminta Perkuat Sektor Pelayanan
Prabowo SUbianto-Gibran Rakabuming Raka (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memberikan penilaian terhadap sisi penegakan hukum 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ardi, pada periode akhir tahun lalu, terdapat berbagai kasus yang melibatkan tindak pidana maupun kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian.

Salah satu contoh kasusnya adalah penembakan bos rental mobil di KM 45 Tangerang Selatan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL, di mana pada saat itu Kapolsek Cinangka disebut menolak laporan masyarakat. Namun Polri bisa bertindak cepat dengan mencopot Kapolsek Cinangka dari jabatannya.

"Tindakan tegas dari institusi Polri terhadap Kapolsek Cinangka ini sudah tepat dan tentunya dapat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian yang lain di berbagai daerah terkait bagaimana mereka seharusnya merespons aduan dari masyarakat,” ucap Ardi, Sabtu (25/1/2025).

"Untuk itu, yang menjadi catatan dalam 100 hari pemerintahan Prabowo ini, Polri perlu meningkatkan kinerjanya terkait dengan pelayanan masyarakat, jangan sampai ada lagi laporan masyarakat yang diabaikan," sambungnya.

Selain kasus penembakan bos rental mobil, langkah tepat yang diambil oleh Polri menurut Ardi ada pada kasus penembakan warga sipil di Semarang dengan mencopot Kapolrestabes Semarang.

"Harapannya hal ini dapat menjadi deterrence bagi seluruh jajaran Polri agar kesalahan-kesalahan di masa datang dapat diminimalisir," ujarnya.

Kendati bisa menyelesaikan kasus, terdapat usulan di tengah masyarakat untuk menempatkan lembaga kepolisian di bawah kementerian. 

Namun, Ardi melihat respons masyarakat yang ingin menempatkan lembaga penegak hukum tersebut di bawah kementerian terlalu reaktif dan tanpa kajian.

"Hal itu tidak secara mendalam melihat permasalahan sesungguhnya yang ada di tubuh kepolisian, Seperti misalnya masih terbatasnya sarana dan prasarana Polri untuk mendukung kerja-kerja Polri di lapangan, terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia yang ada ditubuh kepolisian, serta kurangnya keterampilan yang bersifat teknis dalam menangani berbagai persoalan yang diadukan kepada kepolisian," kata Ardi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement