"Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka," katanya.
Terkait modusnya, imbuhnya, tersangka memanggil satu persatu hingga dua orang siswi masuk ke dalam ruangan secara bergantian.
Tersangka beralasan, korban diminta untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.
"Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari," tutur Husni.
Dia menambahkan, hingga kini korban dari perbuatan tersangka mencapai sembilan orang siswi.