Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Gelapkan Mobil Lamborghini, Dalih Biaya Kasus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2025 |19:55 WIB
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Gelapkan Mobil Lamborghini, Dalih Biaya Kasus
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Gelapkan Mobil Lamborghini (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) buntut dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan itu teregister dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 27 Januari 2025. Adapun pihak pelapor merupakan PM.

"Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM. Terlapornya saudari EDH," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/1/2025).

Ade Ary menjelaskan dalam laporan itu EDH selaku pihak terlapor disebut meminta korban menjual mobil mewah miliknya untuk biaya pengurusan perkara yang sedang dihadapi.

Ia mengatakan korban kemudian menyetujui saran dari pelaku. Akan tetapi, korban meminta agar hasil penjualan mobil mewah itu ditransfer terlebih dahulu oleh pelaku sebesar Rp3,5 miliar. 

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," tuturnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement