Dia menambahkan, pernyataan Kapolres itu harus dilakukan klarifikasi, khususnya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Kompolnas sendiri belum melakukan klarifikasi berkaitan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Ke depan, Kompolnas bakal melakukan monitoring pada 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan penempatan khusus dan bakal dilakukan proses sidang etik tersebut. "Kita akan lihat proses pemeriksaan Paminal dan sidang etiknya," tuturnya.
(Puteranegara Batubara)