SAMPANG - Polisi menangkap pembunuh pria bersarung di Desa Bapelle, Kecataman Robatal, Sampang, Jawa Timur, yang sedang membonceng anaknya berusia 5 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berinisial H, warga Kecamatan Robatal, Sampang. Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah satu hari peristiwa berdarah itu terjadi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Probolinggo.
"Saat pengledahan di rumah pelaku, polisi hanya mendapatkan barang bukti berupa clurit yang diduga digunakan oleh pelaku," ujar AKPB Hartono, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, polisi mendapatkan informasi pelaku melarikan diri ke luar Pulau Madura, sehingga Tim Satreskrim Polres Sampang melakukan pengejaran.
"Alhamdulilah pelaku berhasil ditangkap diwilayah Probolonggo dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.