DELISERDANG - David Kaban, pemilik mobil yang menjadi korban perusakan oleh 40 an oknum prajurit TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM, mengaku belum menerima ganti rugi baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan maupun dari Resimen Arhanud 2/SSM.
David menceritakan, Minggu (2/2/2025), saat kejadian dirinya sedang memarkirkan mobilnya di warung Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Deliserdang. Tiba-tiba pemilik warung menelepon dirinya dan mengabari jika mobilnya sudah dalam keadaan rusak parah setelah dihancurkan oleh puluhan oknum prajurit TNI.
David juga membantah pernyataan pihak Kodam I/Bukit Barisan jika ditemukan narkoba di dekat mobilnya. Ia meminta Kodam untuk mengklarifikasi dan membersihkan nama baiknya.
Pemilik mobil mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan. Jika nantinya tidak ada penyelesaian, korban berencana akan membuat laporan ke Denpom.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan berjanji akan melakukan penggantian rugi terhadap material yang dirusak oleh oknum prajurit TNI. Namun, fakta di lapangan pemilik mobil menyebut belum ada satu rupiah pun mobilnya diganti maupun diperbaiki.
Sementara Ketua Harian DPP Pemuda Karya Nasional (PKN) Tuangkus Harianja menyebut jika lokasi warung tempat penyerangan bukan merupakan markas PKN. Selain itu, ia menegaskan, bahwa PKN juga tidak mengetahui tiga orang yang terlibat keributan dengan Praka DS dan tidak ada keterlibatan PKN dengan peristiwa ini.
(Arief Setyadi )