Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Cak Imin: Gugatan Mantan Bupati Pasuruan Ditolak PN Jakpus!

Patricia Leonard , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |13:41 WIB
Kubu Cak Imin: Gugatan Mantan Bupati Pasuruan Ditolak PN Jakpus!
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Okezone
A
A
A

“Karena gugatan ditujukan kepada diri pribadi pengurus, maka permohonan Irsyad Yusuf untuk menyita Gedung Kantor DPP PKB di Jl. Raden Saleh 9 Jakarta adalah tidak dapat dibenarkan menurut hukum karena Gedung tersebut bukan milik pribadi pengurus PKB," ucapnya.

“Keputusan pemberhentian Irsyad Yusuf dari PKB tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI dan telah diteruskan kepada Presiden RI,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement