Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

300 Terpidana Mati di Indonesia Tak Kunjung Dieksekusi, Ini Alasan Jaksa Agung

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |17:45 WIB
300 Terpidana Mati di Indonesia Tak Kunjung Dieksekusi, Ini Alasan Jaksa Agung
Ilustrasi
A
A
A

Namun Burhanuddin mengatakan eksekusi mati terhadap WNA juga akan berdampak pada WNI yang terlibat dalam masalah hukum di luar negeri.

"Saya bilang, '(WN) China bagaimana kalau kami eksekusi?' Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya Bu Menteri pada waktu itu? 'Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya'," katanya.

"Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati, (tapi) tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," sambungnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement