JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan terdakwa Razman Arif Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berakhir ricuh. Kericuhan bermula saat Majelis Hakim yang mengadili perkara memutuskan menggelar sidang secara tertutup.
Hotman Paris terlihat santai usai peristiwa tersebut. Melalui akun instagramnya Hotman menyebut dirinya bersikap tenang.
"Mau mukul depan sidang yang terhormat? Tidak percuman Hotman belajar dasar tinju. Lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang," tulis Hotman dalam keterangan unggahannya, Kamis (2/6/2025).
Majelis Hakim saat itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila. Namun Razman Nasution lantas tak terima dengan keputusan Majelis Hakim.
Razman Arif meminta agar sidang dilanjutkan secara terbuka lantara perkara itu berkaitan dengan pencemaran nama baik, bukan asusila.