JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dipecat tidak hormat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Bintoro menangis dan menyesal usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (8/2/2025).
Meski begitu, Anam menyebutkan Bintoro mengajukan banding atas putusan yang disampaikan oleh majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Masih banding,” jelas dia.
AKBP Gogo Galesung Demosi
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung di demosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia. Selain Gogo Galesung, dua anggota lainnya juga menjalani demosi dan di pecat tidak dengan hormat.
“Dari yang tiga yang sudah diputuskan, AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum reserse,” ujar dia.