Selain itu data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkunngan Rp271 triliun di kasus korupsi tata niaga timah itu. Dirinya mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondosif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk Pansusuntuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” tukasnya.
“Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” sambungnya.
(Awaludin)