JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024. Hasilnya, skor IPK Indonesia terlihat meningkat dan mendapatkan skor 37.
Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko menyebut nilai IPK ini meningkat tiga poin dibandingkan pada tahun 2023. Dengan hasil itu, Indonesia kini menempati rangking atau peringkat 99.
"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia sepanjang tahun ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya terjadi peningkatan tiga poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," kata Wawan, Selasa (11/2/2025).
Wawan menjelaskan angka IPK ini memiliki skala 0-100. Dengan angka 0 hal itu dinyatakan sebagai yang paling korup. Sementara, jika skor IPK meningkat maka negara itu dinyatakan paling bersih.
Menurut Wawan sejumlah negara di Negara ASEAN tercatat mendapatkan skor IPK yang menurun. Indonesia dan Singapura merupakan salah satu negara di ASEAN yang tercatat mengalami kenaikan skor IPK
Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Sementara Indonesia skornya meningkat dari 34 ke 37.
"Indonesia, kita naik dari 34 ke 37. Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," urai Wawan.