Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabup dan Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK Sepenuhnya: Biar Tuhan yang Memutuskan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |16:19 WIB
Cabup dan Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK Sepenuhnya: Biar Tuhan yang Memutuskan
Konferensi Pers Pilkada Boven Digoel
A
A
A

"Kami tetap semangat bahwa mulai dari tahapan pendaftaran semua itu kami ikuti dengan sesuai aturan yang berlaku dan sampai saat ini kita sudah menyaksikan dalam sidang pembuktian gugatan di MK harapan kami majelis hakim akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan untuk kepentingan orang banyak terutama di daerah Boven Digoel. Ke depan kami berharap kepada masyarakat agar dapat menciptakan keamanan yang kondusif agar kita semua dalam keadaan merasakan suasana yang aman tidak merugikan diri kita sendiri. Kami yakin dan percaya bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan yang tepat dan tidak memihak kepada siapapun dengan adil dan bijaksana," ujar Marlinus.

Sekedar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.  

Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan: 

1. Paslon nomor urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiyah memperoleh jumlah suara sebanyak 6.074 Suara.

2. Paslon nomor urut 2, Yakobus Waremba-Suharto memperoleh 6.038 Suara. 

3. Paslon nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus memperoleh 12.739 suara.

4. Paslon nomor urut 4, Hengki Yaluwo-Melkhior Okaibob memperoleh 6.158 suara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement