BANDUNG - Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang. Nahasnya, mereka yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Kejadian ini pun terjadi di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan jika tersangka memanfaatkan modus berpura-pura sebagai dukun supranatural untuk mendekati korban.
“Motif pelaku adalah mencabuli korban dengan berpura-pura sebagai dukun supranatural,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (13/2/2025).
Aldi menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka datang ke sebuah warung cireng dan mengaku bisa mengobati penyakit serta menambah rezeki kepada korban. Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit.
Tersangka pun melakukan video call dengan keluarga korban dan menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh karuhun (leluhur) untuk datang ke rumah korban guna mengobati. Malam itu pun, tersangka datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
“Sesampainya di rumah, tersangka melihat korban E dan ANSR sedang berkelahi. Ia lalu mengklaim bahwa mereka kerasukan setan dan perlu diobati,” lanjutnya.