Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu : 30 WNI Pekerja Online Scammer di Filipina Ditangkap

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |18:59 WIB
Kemlu : 30 WNI Pekerja Online Scammer di Filipina Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha melaporkan 30 WNI pekerja Online Scammer ditangkap Otoritas Filipina melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC).

Sebelumnya, Otoritas Filipina melalui PAOCC telah menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). 

"Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 Warga Negara Asing lainnya. Dari 30 WNI tersebut, terdapat 8 perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut," kata Judha dalam keterangan resminya, Jumat (14/2/2025).

Judha menyatakan bahwa para WNI ini diduga direkrut untuk bekerja sebagai online scammer di perusahaan tersebut. Hingga saat ini, paspor milik para WNI belum ditemukan di lokasi penggerebekan.

"Berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai online scammer di sebuah perusahaan. Hingga saat ini, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut," jelasnya.

Judha mengatakan para WNI saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang baik dan terpenuhi kebutuhannya. "PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina untuk penerbitan clearance dan dokumen pemulangan."

"KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement