Untuk karhutla, kata Sigit, perlu ada penekanan aturan atau hukum terkait potensi kebakaran hutan yang biasanya terdapat unsur kesengajaan.
"Dan disampaikan bahwa kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan, penekaan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
Pihaknya, kata Sigit, akan memperkuat sinergitas dalam hal penegakkan hukum kepada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan.
"Oleh karena itu tentunya ini memperkuat sinergititas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita," katanya.
(Angkasa Yudhistira)