"Rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut," ujarnya.
Irfan mengungkapkan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5 ribu dolar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8 ribu dolar AS. Jadi ada 13 ribu dolar AS total yang diterima (mantan) bos saya," kata Irfan.
Irfan pun menyebutkan, modus pemberian uang suap ini. Dikatakan, uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian uang haram itu disetorkan ke rekening bank.
(Khafid Mardiyansyah)