Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi di Bekasi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2025 |19:44 WIB
PDIP Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi di Bekasi
PDIP Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi/Ant
A
A
A

“Data ini cukup komplet dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah, di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muara Gembong,” kata dia.

Data tersebut dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi. Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat, yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah.

“Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, itu bisa menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang,” tutup Sofyan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement