Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tunggu Verifikasi Direktorat PLPM soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |11:21 WIB
KPK Tunggu Verifikasi Direktorat PLPM soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
KPK Tunggu Verifikasi Direktorat PLPM soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Direktorat Penerimaan Layanan Laporan Masyarakat (PLPM) terkait aduan dugaan gratifikasi pemilihan Ketua DPD RI.

"Jadi begini, ini informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di Dumas atau PLPM. Ditunggu saja," kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK yang dikutip Rabu (26/2/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya sedang memverifikasi laporan dugaan gratifikasi pada pemilihan pimpinan DPD. Proses tersebut dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Laporan Masyarakat (PLPM).

"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Setyo menjelaskan, verifikasi penting dilakukan guna memastikan apakah hal tersebut menjadi ranah KPK atau tidak. Menurutnya, nantinya akan ada presentasi dari tim PLPM untuk menentukan kelanjutan laporan tersebut.

Setyo melanjutkan, tidak pandang bulu dalam memverifikasi laporan yang diterima. Meski diduga melibatkan para senator, pihaknya akan meminta klarifikasi jika hasil verifikasi mengharuskan hal tersebut dilakukan.

"Ya kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan Dumas akurat, ya kami juga memastikan babaa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Proses pemilihan ketua dan wakil ketua DPD dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga adanya praktik gratifikasi.

Adapun, laporan ini dibuat oleh eks staf anggota DPD, Muhammad Fithrat Irfan. Kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar menyatakan kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK untuk menambah alat bukti.

"Terkait gratifikasi dimaksud Pak Irfan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan," kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement