Anggota DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyatakan ketidakadilan secara sosial dan struktural seringkali membuat hak-hak perempuan menjadi tersingkirkan. Itu sebabnya dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang kuat perspektif gender untuk membangun kualitas perempuan.
Guru Besar HAM dan Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menambahkan literasi keagamaan lintas budaya menjadi jawaban untuk mengajarkan perdamaian secara pedagogik di sekolah. Sikap toleransi dan moderat yang selama ini hanya pada tataran konsep bisa diturunkan secara konkret melalui program LKLB.
Wakil Presiden, G20 Interfaith Association, Katherine Marshall, menyampaikan karakteristik khusus dari kepemimpinan perempuan dibutuhkan dalam masa krisis, seperti kerja sama, empati, dan pendengar yang baik. Sedangkan, Peneliti Tamu, Institut Agama, Hukum dan Pekerjaan Pengacara, Fordham University New York, Giovanna R. Czander, menyebut pentingnya hukum untuk menjamin kesetaraan gender.
(Fahmi Firdaus )