Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Begini Modusnya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |20:12 WIB
Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Begini Modusnya
Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Dia menambahkan, saat itu korban sempat menolak. Pelaku yang melihat adanya kamera langsung merampas dari tubuh korban dan pergi meninggalkan lokasi.

“Saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement