MEDAN - Personel Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru menembak seorang pria paruh baya tersangka pelaku pencurian karena mencoba kabur setelah ditangkap. Tersangka nekat melompat dari mobil dan mencoba melarikan diri.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan tersangka adalah ST alias Sihar (50), warga Jalan Sukodono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dian menjelaskan, Sihar awalnya di tangkap di Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah pada Sabtu, 8 Maret 2025. Sihar ditangkap setelah Polisi mendalami keterangan rekannya bernama Alex yang terlebih dahulu ditangkap pada 23 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, Alex bersama Sihar dan seorang tersangka lain bernama Alem telah melakukan aksi pencurian di salah satu gudang cat di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 8.30 WIB pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu
"Setelah ditangkap, kita membawa Sihar ke Jalan Gajah Mada untuk menangkap tersangka Alem. Namun tersangka Sihar ini membuka pintu mobil yang membawanya dan mencoba kabur. Petugas kita sudah melepaskan tembakan peringatan, namun karena tidak diindahkan, akhirnya yang bersangkutan kita lumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Iptu Dian, Minggu (9/3/2024).