Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan liar sempat mendapat protes dari warga pemilik bangunan di bantaran kali. "Tadi setelah diberikan penjelasan, mereka akhirnya setuju dengan pembongkaran serta normalisasi aliran kali yang melintasi dua desa di Kecamatan Tambun Utara itu," ucapnya.
Dedi menyebut, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa materi untuk bangunan warga yang dibongkar dengan penyesuaian luas bangunannya. "Nanti sesuaikan saja dengan bangunan-bangunan yang ada, di sini berapa sih harganya," ucapnya.
Meski demikian, Dedi belum menyebut secara detail jumlah bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran Kali Sepak, Kabupaten Bekasi itu. Ia mengatakan masih menunggu data dari pihak pemerintah desa setempat.
(Arief Setyadi )