Selain itu ada 203 karangan bunga, hidangan berlaku umum, makanan, minuman kemasan dengan masa berlaku.
Selanjutnya 70 cendera mata, plakat, barang dengan logo instansi pemberi, 26 tiket perjalanan, jamuan makan, fasilitas penginapan, fasilitas lainnya dan 221 barang lainnya.
(Fahmi Firdaus )