Selain uang, Setyo mengungkapkan pihaknya juga mengamankan mobil dan barang bukti lainnya.
"Dalam Kegiatan Tertangkap tangan tersebut penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan Roda 4 Merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta BBE lainnya," ujarnya.
Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, para pihak yang tertangkap diperiksa terlebib dahulu di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel. Setelah dilakukan ekspose, maka disepakati menetapkan enam tersangka dalam kasus yang dimaksud.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.