Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waka DPR Sebut Insentif Mudik Lebaran Kebijakan Prabowo Sangat Bantu Masyarakat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |16:15 WIB
Waka DPR Sebut Insentif Mudik Lebaran Kebijakan Prabowo Sangat Bantu Masyarakat
Masyarakat ketika mudik pakai kereta (foto: Okezone)
A
A
A

Pada tahun ini pula, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir online berhak atas bonus hari raya.

“Kita bersyukur Pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi,” sebut Cucun.

“Semoga semangat dari Pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Cucun pun mendorong masyarakat yang tidak memperoleh THR sesuai hak untuk dapat mengadukannya ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” tutur Cucun.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement