Cahyono mengatakan, selain dugaan praktik korupsi, penyidik juga menemukan sejumlah fakta terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka terhadap sejumlah pihak.
"Di mana pembayaran pekerjaan proyek dimanipulasi sedemikian rupa sehingga pembayaran dilakukan langsung oleh pihak PTPN XI via Letter of Credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik sebuah Perusahaan di Singapura," katanya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.