“Ini masih kita dalami ada dugaan penggunaan dokumen palsu dalam operasional pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.
“Untuk calon tersangka, sudah kita dapatkan, calon tersangka kita dapatkan, namun untuk penetapan tersangka, nanti akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara penetapan tersangka,” tutup Ade.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.