Setelah beberapa kali peringatan diberikan, Polisi akhirnya membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB. Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
"Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum," tegasnya.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan jalan tol sempat lumpuh. Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi.
(Angkasa Yudhistira)