Kronologi Pengungkapan
Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan kasus ini terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025. Berawal ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry Rarun di Tangerang.
“Pada awalnya pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR di Jalan Baru, Pasar Kemis, Villa Regency 2, Kecamatan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JF, sehubungan dengan perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara,” ungkapnya.
Saat anggota Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah tersebut, pihak kepolisian tidak mendapati Jefry Rarun. Saat itu, polisi bertemu dengan pria inisial MR, yang belakangan diketahui merupakan pembunuh Jefry.