Kepada Jokowi dan Surya Paloh, Puan juga menyampaikan bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena sesuai kebutuhan.
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.
Puan memastikan bahwa DPR dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat soal perubahan dalam UU TNI. Ia berharap tak ada kesalahpahaman terhadap RUU TNI sebab DPR hanya menyetujui substansi yang sesuai dengan kebutuhan dan menegaskan UU TNI yang baru tetap memprioritaskan supremasi sipil serta menjaga hak-hak demokrasi serta HAM.
“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” tutup Puan.
(Awaludin)