Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |12:11 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang
Gedung DPRD Malang dibakar massa
A
A
A

"Saya masih kurang tahu, karena memang informasinya masih belum ada seperti itu, kalau soal pemukulan kita juga belum pasti ya, belum bisa memastikan secara lanjut berkaitan dengan pemukulannya," ucap Fatwa Aziz.

"Ada 6 orang yang diamankan, 3 orang masih di dalam, 3 keluar sudah dipulangkan, dua orang di bawah umur," imbuhnya.

Sementara itu, hingga kini Polresta Malang Kota masih belum bersedia dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kronologi kerusuhan hingga informasi kabar burung yang beredar pasca demonstrasi berujung rusuh.

Pengamatan Senin siang (24/3/2025) sekitar pukul 11.27 WIB, sejumlah demonstran yang sempat motornya diamankan mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka membawa beberapa dokumen kendaraan untuk pengambilan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement