Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Nicolas menyebut penyidik belum memiliki keyakinan untuk menyampaikan penyebab kematian korban, sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. Namun dia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik," ujarnya.