Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Kesal Cinta Ditolak, Juru Parkir Tepok Bokong Karyawati Minimarket

Syahrul Adyaksa , Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |00:14 WIB
Duh! Kesal Cinta Ditolak, Juru Parkir Tepok Bokong Karyawati Minimarket
Juru parkir tepok bokong karyawati minimarket (Foto: Syahrul Adhyaksa/Okezone)
A
A
A

 
“Pelaku yang kami amankan atas nama Zainal alias Enal 30 tahun kebetulan tersangka ini adalah juru parkir di salah satu toko minimarket yang terletak di Jalan Cendrawasih 2 kemudian TKP-nya itu di Jalan Opu Daeng Siraju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar,” ujarnya. 

“Untuk pasal yang kami kenakan Pasal 289 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

Sementara pelaku mengaku menendang pintu hingga pecah karena kesal dikatakan binatang. “Kaki saya luka karena saya tendang pintu. Saya dikatain binatang kemudian saya tendang pintu dan kacanya pecah,” katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement