Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Batas Akhir Pejabat Lapor Harta Kekayaan, KPK Ingatkan Bakal Ada Sanksi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |16:26 WIB
Hari Ini Batas Akhir Pejabat Lapor Harta Kekayaan, KPK Ingatkan Bakal Ada Sanksi
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Lembaga Antirasuah memperpanjang batas akhir penyampaian LHKPN hingga 11 April 2025. Dengan begitu, para wajib lapor LHKPN diharapkan dapat menyampaikan kewajiban mereka dengan patuh. 

"Baik patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.

"KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya," sambungnya. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement