Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia - Aceh

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |18:05 WIB
Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia - Aceh
Kasus Narkoba Jaringan Malaysia Aceh (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu dua tersangka berinisial R dan F. Keduanya yang merupakan jaringan internasional Malaysia juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"DPO pertama berinisial R, kedua inisial F," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Eko mengungkap, R berperan memberikan perintah terhadap kurir paket narkoba berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka M, kata Eko, ditangkap di sekitar Kecamatan Pandrah, Bireun, Aceh pada Selasa 8 April 2025 saat hendak mengantar 192 paket narkoba jenis sabu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement