Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter PPDS UI Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi Bermotif Iseng

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |11:05 WIB
Dokter PPDS UI Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi Bermotif Iseng
Penampakan Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi Berbaju Tahanan. Foto: Okezone/Jonathan.
A
A
A

"Terungkapnya tindak pidana ini karena korban menyadari atau sadar kamera yang mana langsung menghubungi temannya dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Firdaus.

Pelaku dijerat dengan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam pidana penjara selama 12 tahun.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement