"Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak," katanya.
Di sisi lain, Ninik menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung terhadap Tian.
"Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Ninik.
Ninik mengatakan, pihaknya akan fokus pada masalah karya jurnalistik saja. Kemudian, soal penegakkan hukum terhadap Tian akan tetap menjadi ranah Kejagung.
"Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan dan masing-masing menjalankan tugasnya, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)