Menurut Kasat, dari pengakuan tersangka perbuatan pencabulan ini telah dilakukan tersangka berulang kali terhadap korbannya.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan".
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandas Kasat.
(Arief Setyadi )