Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 26 April 2025 |12:24 WIB
Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Kaltim Rilis Kasus Narkoba. Foto: Dok IST.
A
A
A

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

"Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional," ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement