JAKARTA - Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait adanya delapan tuntutan forum purnawirawan TNI kepada Pemerintah. Dia menegaskan delapan tuntutan tersebut tidak mewakili PPAD.
“Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD,” kata Komaruddin Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Komaruddin menjelaskan, PPAD merupakan organisasi resmi Purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada Pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Meski begitu, dia mengaku menghormati seluruh aspirasi dari para Purnawirawan. Dia mengajak semua purnawirawan untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan persatuan serta marwah TNI.
“Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar dia.
Dia pun berpesan agar para purnawirawan melanjutkan pengabdiannya dengan berpegang pada kode etik prajurit pejuang serta Sapta marga dan sumpah prajurit. Selain itu, dia juga mengingatkan pesan sesepuh pendiri PPAD Jenderal Purn Widjojo Soejono.
“Pesan dan harapan Pengurus Pusat PPAD kepada seluruh Purnawirawan TNI AD, dalam melanjutkan pengabdiannya kepada Negara yang kita cintai, hendaknya senantiasa berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD: “Bhayangkari Negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo disamping telinganya,” jelas dia.
(Puteranegara Batubara)