Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisikan 5 Orang, Jokowi Gunakan Pasal Fitnah hingga UU ITE Terkait Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |13:59 WIB
Polisikan 5 Orang, Jokowi Gunakan Pasal Fitnah hingga UU ITE Terkait Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat lapor Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada hari ini, Rabu 30 April 2025. “Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Jokowi juga memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.

“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujar dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement