JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku dalam kasus tewasnya balita berinisial MA (4), yang ditemukan tewas terbakar di kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan Rabu (30/4/2025), terlihat pelaku menggunakan pakaian tahanan saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya. Ia pun terlihat pincang saat dihadirkan di konferensi pers tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 27 April 2025 lalu. Korban MA ditemukan oleh ibunya berinisial J dalam keadaan tewas.
“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut. Namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” ucap Zain.
Zain menerangkan, warga yang tengah membersihkan saluran air dekat kontrakan HB menemukan kunci rumah tersebut. Setelah berhasil, warga membuka pintu dan menemukan MA sudah tewas dalam kondisi terbakar.
“Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," ujarnya.
Ada Luka di Leher dan Anus
Sementara itu, dia menyatakan ada luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian. Hal tersebut diperkuat dari hasil autopsi yang dikeluarkan oleh pihak dokter RSUD Kabupaten Tangerang
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, korban terbakar hampir diseluruh tubuhnya.
“Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher, dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar,” jelas dia.
(Awaludin)