Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden-Kapolri Instruksikan Perangi Judol, Kabareskrim Polri Ungkap Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |16:18 WIB
Presiden-Kapolri Instruksikan Perangi Judol, Kabareskrim Polri Ungkap Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Saat ini, kata Wahyu, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait sisa rekening tersebut. "Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan," ungkapnya.

"Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek benar nggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," sambungnya.

Menurut Wahyu, Polri bakal terus perang terhadap praktik judi online sebagaimana arahan Prabowo yang dituangkan dalam Program Asta Cita. 

"Bapak Presiden sudah memberikan arahan melalui salah satu program di Asta Cita beliau yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Judi adalah salah satu yang menjadi prioritas Bapak Presiden untuk diperangi. Dan Bapak Kapolri juga sudah selantasnya menekankan kepada kami untuk terus berkomitmen memberantas judi online ini secara serius, dan memproses judi online ini secara tegas sampai dengan tuntas," tutup Wahyu.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement