Saat ini, kata Wahyu, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait sisa rekening tersebut. "Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan," ungkapnya.
"Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek benar nggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," sambungnya.
Menurut Wahyu, Polri bakal terus perang terhadap praktik judi online sebagaimana arahan Prabowo yang dituangkan dalam Program Asta Cita.
"Bapak Presiden sudah memberikan arahan melalui salah satu program di Asta Cita beliau yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Judi adalah salah satu yang menjadi prioritas Bapak Presiden untuk diperangi. Dan Bapak Kapolri juga sudah selantasnya menekankan kepada kami untuk terus berkomitmen memberantas judi online ini secara serius, dan memproses judi online ini secara tegas sampai dengan tuntas," tutup Wahyu.
(Puteranegara Batubara)