Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, korban dinyatakan hilang pada 11 Febuari 2025. Dihari itu, korban dibunuh oleh pelaku di rumah orang tua tersangka berinisial G.
"Tersangka dengan korban datang ke rumah G untuk membicarakan masalah (korban) yang meminta kawin. Disana terjadi cek-cok, pengakuan tersangka setelah cek-cok kemudian tersangka khilaf," kata Agung.
Saat pelaku membunuh korban, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Sejauh ini, polisi masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka dilakukan spontanitas karena khilaf setelah korban meminta dinikahi," jelasnya.
Polisi masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Pasalnya, mobil korban sempat digadaikan. Agung mengatakan, motif utamanya adalah korban meminta untuk dinikahi.