Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis Jonathan Frizzy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |13:52 WIB
Artis Jonathan Frizzy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian resmi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF), sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

“Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, aktor Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias vape. Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa sang aktor sebagai saksi, pada 17 April silam.

Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.

Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement