Puan mengatakan, hal yang sama juga berlaku untuk Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
"Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya. Bagaimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg," paparnya.
"Ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut," tambah Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah berkomitmen melindungi seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga.
Salah satu bentuk perlindungan yakni melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dia menegaskan, RUU PPRT akan dibahas oleh DPR mulai pekan depan.
“Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo dalam sambutannya di May Day 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Dia berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan. “Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” ujar dia.
(Awaludin)